Reporter : Teja
SUKABUMIAN.Com – Sindikat pencurian kendaraan berinisial MU (50 tahun) dan SJ (37 tahun) Serta S (54 tahun) yang telah melanglang buana melakukan aksi pencurian nya di berbagai daerah akhirnya dibekuk Polres Sukabumi Kota.
Menurut Kapolsek Cisaat, Kompol Budi Setiana, pihaknya berhasil menangkap tersangka MU setelah 3 hari mendapatkan laporan dari korban pencurian yang terjadi di Kampung Bojongloa Rt 25 RW 08, Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (15/02).
“Setelah melalukan pemetaan, cek TKP dan berkoordinasi dengan Satreskrim Sukabumi Kota kami berhasil menangkap MU.Pelaku memang menjalankan aksinya dengan lebih dari dua orang,” ujar Kapolsek Cisaat, Kompol Budi Setiana, di Mapolsek , Rabu (27/02).
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa pelaku memang spesialis pencurian kendaraan terbuka yang sudah lebih dari 40 kali melakukan pencurian dan empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
” Dia beraksi di Wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor, Sukabumi dan Cianjur, ” Ungkap Budi.
Sasaran pencuriannya, tambah Budi, adalah kendaraan pickup bermerk yang terparkir di dalam rumah maupun di pinggir jalan. Dengan merusak kunci dan memotong soket kontak, hanya perlu waktu sekitar 3 menit pelaku bisa membawa kabur kendaraan tersebut.
“MU sebagai pelaku, SJ dan S sebagai penadah. Setelah MU mendapat barang curian dan diterima oleh SJ. Ia mengganti kunci dan plat nomornya agar bisa dijual kembali. Sementara satu pelaku pencurian lain berinisial MIS masih dalam pencarian, ” terangnya.
Dari kejadian tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan Mitsubishi bernopol F 8688 QL berwarna hitam.
Atas tindakan yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Dan pasal 481 jo, 480 jo 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
editor : Andara
SUKABUMIAN.com - Ratusan burung dilindungi dari berbagai jenis tanpa tanpa surat ijin di amankan pihak Bareskrim Polri dari kandang penangkaran...
SUKABUMIAN.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami tegaskan siap divaksin covid 19. Menurutnya, vaksin dapat mencegah virus covid 19. Bahkan, Presiden...
SUKABUMIAN.com - Sebuah pengakuan yang mengagetkan datang dari Aep (34 tahun ) warga asal Kampung Kalaparea RT.03/01 Aep 34 (...
SUKABUMIAN.com - Aep 34 ( tahun ) warga Kampung Nyenang RT 03/01 Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi yang dilaporkan...
Copyright © 2020 Sukabumian.com