Diduga Akibat Korsleting Sedan Suzuki Baleno Terbakar
18 Januari 2021
Gadis Belia ditemukan Linglung, Diamankan warga Cibadak
17 Januari 2021
SUKABUMIAN.Com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Asep L Sukmana ungkapkan anggota dewan akan segera bahas 4 Rencana Peraturan Daerah (Raperda).
Ke 4 raperda tersebut yakni, tentang perusahan Umum Daerah Bank Perkrteditan Rakyat (BPR) Kota SUkabumi, Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, perusahaan Umum Daerah Waluya Kota Sukabumi dan raperda tentang pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Draft usulan empat raperda itu, masuk ke dewan sekitar tanggal 02 Mei 2019 kemarin,”ujar Asep, saat ditemui seusai rapat di ruang paripurna DPRD Kota Sukabumi, Kemarin (7/5).
Asep mengatakan, pembahasan ke empat raperda tersebut diperkirakan akan di mulai setelah lebaran nanti . Pasalnya, sebelum naik ke Pansus, perlu kajian-kajian atau rapat-rapat diantara dewan dengan pihak pemda. Apalagi ke empat raperda itu dianggap mementukan kemajuan Kota Sukabumi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dijadwalkan habis lebaran sudah mulai dibahas,”kata dia.
Asep mengungkapkan ke empat raperda itu, harus rampung sebelum masa jabatan anggota Dewan periode 2014-2019 berakhir. Selain itu juga, ke 4 raperda tersebut sangat dinantikan oleh pemerintah dan ketiga perusahaan daerah. Sehingga pembahasan ke 4 raperda itu menjadi prioritas dewan.
“Empat raperda ini juga menjadi prioritas dewan,”kata Asep.
Selain empat raperda tersebut, dewan juga harus membahas raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2019. Lantaran, jika dibahas oleh anggota yang baru tentu saja akan memakan waktu yang cuku lama.
Makanya, lanjut Asep, APBD perubahan tahun 2019 harus dibahas sampai tuntas oleh dewan periode 2014-2019.
“Jangan sampai di bahas oleh dewan yang baru, sebab mereka belum memahami. Kecuali para dewan yang baru bisa membahas APBD murni tahun anggaran 2020,”ucap Asep.
Jadi dengan sisa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 harus menuntaskan lima raperda, dan itu diharapkan bisa tuntas sebelum masa jabatan mereka habis.
“Saya yakin, ke lima raperda tersebut bisa tuntas sesuai dengan yang diharapkan. Artinya, tepat waktu dan sesuai jadwal,”pungkasnya.
SUKABUMIAN.com - Nahas, Sebuah mobil Suzuki Baleno F 1799 OG terbakar di Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi, Senin (18/1/2021) Saat kejadian...
SUKABUMIAN.com - Nahas, diduga mengantuk pengemudi sedan Yaris merah nomor Polisi F 1653 UT yang dikendarai Dimas (19 tahun) hilang...
SUKABUMIAN.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM berhasil meraih prestasi...
SUKABUMIAN.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI) Korda Sukabumi Raya dalam hari jadinya yang kesatu berbagi bersama puluhan anak...
Copyright © 2020 Sukabumian.com