SUKABUMIAN.Com – Polisi menangkap DS (25 tahun), maling handphone milik wisatawan, Minggu (9/6/2019). DS beraksi di Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Pelaku ditangkap oleh seorang anggota Balawista yang sedang bertugas melakukan pengamanan di Pantai Citepus. Penangkapan berawal dari kecurigaan melihat gelagat pelaku.
“Pelaku ditangkap sekira pukul 05.30 WIB di pantai karena gelagatnya yang mencurigakan, setelah digeledah dan diinterogasi di dalam tas pelaku terdapat empat HP bermacam merk kemudian pelaku diamankan di rumah warga untuk menghindari amukan massa pengunjung yang sedang berlibur di pantai,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Dari tangan DS polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berbagai macam merk handphone.
“Barang bukti HP hasil pencurian berbagai merek yang juga kita amankan, mito A75, Oppo, Samsung Duos, Mito, Samsung j2, Samsung j2prime,” ujar Nasriadi.
Nasriadi menghimbau pengunjung untuk selalu waspada karena banyaknya pengunjung di objek wisata dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pencurian.
“Kepada para pengunjung yang sedang berlibur harap berhati-hati, tetap waspada, jaga barang berharga masing-masing jangan lengah,” tukasnya.
Reporter : Supriadi ND
Redaktur : Iwan Akar
SUKABUMIAN.com - Ratusan burung dilindungi dari berbagai jenis tanpa tanpa surat ijin di amankan pihak Bareskrim Polri dari kandang penangkaran...
SUKABUMIAN.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami tegaskan siap divaksin covid 19. Menurutnya, vaksin dapat mencegah virus covid 19. Bahkan, Presiden...
SUKABUMIAN.com - Sebuah pengakuan yang mengagetkan datang dari Aep (34 tahun ) warga asal Kampung Kalaparea RT.03/01 Aep 34 (...
SUKABUMIAN.com - Aep 34 ( tahun ) warga Kampung Nyenang RT 03/01 Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi yang dilaporkan...
Copyright © 2020 Sukabumian.com