Diduga Akibat Korsleting Sedan Suzuki Baleno Terbakar
18 Januari 2021
Gadis Belia ditemukan Linglung, Diamankan warga Cibadak
17 Januari 2021
SUKABUMIAN.Com – Sejumlah kendaraan yang diduga milik anggota DPRD Kota Sukabumi, yang terparkir di sekitar Kantor DPRD, tepat nya, di Jalan Haji Djuanda Kota Sukabumi, ditindak Dishub, Kamis (12/09/19).
Kepala Bidang Lalulintas Jalan Dishub Kota Sukabumi Imran Whardhani, mengatakan, kendaraan yang di tindak tersebut lantaran melanggar Perda nomor 5 tahun 2018.
“Ini kendaraan diparkir di sekitar Kantor DPRD Kota Sukabumi, tidak menutup kemungkinan ini kendaraan milik anggota DPRD,” ujarnya Kepada Sukabumian.com.
Lanjutnya ia mengatakan, tindakana tersebut menurutnya hanya berupa teguran dan pemberitahuan. seperti dengan menempelkan stiker di setiap kendaraan yang melanggar parkir di Jl Ir. H Djuanda.
“Menegur dan memberitahu terlebih dahulu. Mungkin belum semua anggota DPRD yang baru, tahu akan Perda tersebut,” tuturnya
Sementara itu menurut, Anggota DPRD Kota Sukabumi Tatan Kustandi mengatakan, Dishub seharusnya berbicara terlebih dahulu sebelum penindakan. Sebab, pihaknya parkir di tempat tersebut lantaran darurat ada rapat penting.
“Lagi ada agenda penting makanya parkir di sini di Jalan Ir. H. Djuanda, karena di dalam gedung parkiran penuh,” ungkap Tatan
Menurutnya, sejumlah kendaraan yang parkir di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi ialah milik anggota dewan. Mereka terpaksa menyimpan kendaraan di luar, karena tidak ada tempat parkir.
“Seharusnya. Kalau ada agenda rapat penting semisal paripurna, bisa dikecualikan (Perda) sebab lahan parkir sempit,” imbuhnya
Tatan pun mengusulkan, ketika ada rapat paripurna, ketentuan larangan parkir di sekitar Gedung DPRD tidak diberlakukan karena kapasitas tempat parkir sangat terbatas. Selain itu penentuan lokasi-lokasi larangan parkir harus direvisi dengan mempertimbangan kurangnya sarana parkir.
“Kami juga meminta pemda segera memindahkan Kantor DPRD ke wilayah Kecamatan Cibeurum seperti yang telah direncanakan. Solusinya memang kami harus segera pindah. Ibu Kota Indonesia saja mau pindah, masa kita di sini terus,” Pungkasnya.
Sejumlah Kendaraan yang terparkir di sekitar Kantor DPRD, Jalan Haji Djuanda Kota Sukabumi, ditindak Dishub, Kamis (12/09/19).
Berdasarkan data yang dihimpun ada 9 kendaraan yang ditindak Dishub Kota Sukabumi di Jalan Ir. H Djuanda. Di mana ada 8 kendaraan roda empat dan satu roda dua.
Reporter : Rizky
Redaktur : Iwan Teja
SUKABUMIAN.com - Nahas, Sebuah mobil Suzuki Baleno F 1799 OG terbakar di Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi, Senin (18/1/2021) Saat kejadian...
SUKABUMIAN.com - Malang, Seorang perempuan belia diduga linglung diamankan warga di salah satu warung di kampung Pintu RT 04/09 Kelurahan/Kecamatan...
SUKABUMIAN.com - Sebuah pengakuan yang mengagetkan datang dari Aep (34 tahun ) warga asal Kampung Kalaparea RT.03/01 Aep 34 (...
SUKABUMIAN.com - Aep 34 ( tahun ) warga Kampung Nyenang RT 03/01 Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi yang dilaporkan...
Copyright © 2020 Sukabumian.com