Gadis Belia ditemukan Linglung, Diamankan warga Cibadak
17 Januari 2021
SUKABUMIAN.Com -Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat datangi lokasi pembangunan Pasar terminal Cibadak, Lembaga negara yang berkewenangan mengawasi pelayanan publik ini melakukan cek lapangan atas laporan warga dan pedagang Pasar Cibadak yang keberatan dengan pembangunan pasar terminal.Senin (25/11/2019)kemarin.
Peninjauan sejumlah petugas Ombudsman perwakilan Jawa Barat ini didampingi oleh perwakilan pelapor dan Dinas DPKUM serta UPTD Pasar Cibadak sebagai terlapor.
Asisten Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Solihun Wildan mengatakan mereka mandapatkan laporan dari masyarakat terkait revitalisasi terminal Cibadak ini. Dalam laporan tersebut pembangunan ini dinilai memiliki kejanggalan sehingga mengundang protes warga.
“Yang terlapor itu UPTD Pasar Cibadak. Dan hari ini kita ingin memastikan revitalisasi ini terdapat aspek-aspek yang masuk mal administrasi atau tidak,” ujarnya kepada awak media, di lokasi eks Terminal Cibadak.
Wildan menjelaskan, yang menjadi keberatan ini diantaranya, terdapat perubahan jumlah unit kios yang akan berdiri di terminal dan pasar itu. Sebelumnya dibangun tercatat ada 101 kios, namun dalam perencanaan pembangunan jumlah kios bertambah menjadi 370 unit.
“Ini yang menjadi salah satu alasan keberatan warga Pasar Semi modern Cibadak yang melaporkan kepada kami. Mereka menolak pembangunan ini dikarenakan akan mengancam usahanya. Namun sebagian pedagang tradisional di pasar Cibadak juga mendukung pembangunan ini,” terangnya.
Saat ini Ombudsman tengah mengumpulkan bukti lapangan berdasarkan kronologis yang nantinya akan dikaji dengan regulasi yang ada. Wildan mengatakan jika setelah pemeriksaan terbukti terjadi mal administrasi dalam revitalisasi ini, nantinya Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi atau saran.
Peninjauan sejumlah petugas Ombudsman perwakilan Jawa Barat didampingi oleh perwakilan pelapor dan Dinas DPKUM serta UPTD Pasar Cibadak, Senin (25/11/2019)kemarin.
“Ini akan Menjadi dasar kami untuk meminta Pemerintahan Kabupaten Sukabumi meneruskan pembangunan ini jika tidak ditemukan mal administrasi, atau meninjau kembali pembangunan ini, bahkan menghentikannya jika ditemukan ada kesalahan administrasi,” tandasnya.
Reporter : Suhendi Soex
Redaktur : Iwan Teja
SUKABUMIAN.com - Malang, Seorang perempuan belia diduga linglung diamankan warga di salah satu warung di kampung Pintu RT 04/09 Kelurahan/Kecamatan...
SUKABUMIAN.com - Ratusan burung dilindungi dari berbagai jenis tanpa tanpa surat ijin di amankan pihak Bareskrim Polri dari kandang penangkaran...
SUKABUMIAN.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami tegaskan siap divaksin covid 19. Menurutnya, vaksin dapat mencegah virus covid 19. Bahkan, Presiden...
SUKABUMIAN.com - Sebuah pengakuan yang mengagetkan datang dari Aep (34 tahun ) warga asal Kampung Kalaparea RT.03/01 Aep 34 (...
Copyright © 2020 Sukabumian.com